Pertanyaan Populer | Kavlingjonggol.com

Bookmark and Share
1. Investasi #KavlingJonggol maksudnya apa sih?
  • Investasi membeli kavling tanah dengan harga terjangkau, di Jonggol, Bogor.
2. Berapa Harganya?
  • Cash keras 14,5juta. 
3. Bisa diangsur?
  • Bisa, angsur 540.000/bulan selama 40 bulan, bisa 1.200.000/bulan selama 15 bulan.
4. Berapa luasnya?
  • 100m² per kavling.
5. Ukurannya berapa?
  • Ukuran 8 x 12,5m
6. Lokasinya dimana?
  • Lokasi di Desa Singasari, Jonggol, Bogor
7. Dari Jakarta jauh gak?
  • Untuk jalanan, kami tidak bisa memprediksi, namun perkiraan, Sekitar 1,5 jam.
8. Kalau dari Cibubur dekat?
  • 1 Jam dari Cibubur.
9. Apa ada perumahan sekitar situ?
  • Ada, perumahan Citra Indah Real Estate milik pak Ciputra. Lokasi kavling kami tepat di belakang perumahan pak Ciputra.
10. Ke depan, kavling untuk apa?
  • Kavling yang saat ini ditawarkan kedepannya dirancang untuk perumahan.
11. Selain angsuran, biaya apa lagi yang harus dikeluarkan pembeli?
  • Biaya tersebut sudah bersih sampai dengan Akta Jual Beli, untuk pengurusan SHM dapat dilakukan sendiri ke ppat setempat, atau bisa kami bantu uruskan dengan dikenakan biaya sesuai peraturan ppat setempat.
  • Pada saat membeli, pembeli mendapatkan PPJB (Perjanjian Pendahuluan Jual Beli)
12. Apakah bisa biaya sertifikat dibayarkan setelah angsuran lunas?
  • Kami sarankan memang membayar shm setelah angsuran lunas. Dikarenakan harga pembuatan SHM yang bisa sewaktu-waktu naik.
14. Bolehkah memilih kavling?
  • Bagi teman-teman yang bayar cash keras, dapat prioritas memilih kavling.
15. Bagaimana dengan yang angsur apakah bisa memilih kavling?
  • Bagi teman-teman yang angsur, kavling kami tentukan, tetapi jika mau bertukar posisi dengan teman yang lain, nanti kami fasilitasi.
16. Kapan gambar atau posisi kavling saya diinformasikan?
  • Site plan sedang proses, akan kami beritahukan jika sudah jadi.
17. Bagaimana caranya ikut?
  • Silahkan kirim scan bukti transfer angsuran pertama + KTP / SIM + alamat surat menyurat lengkap dengan kode POS + Nomor HP + Nama Marketer : Rijal Jaelani ke email : rijaljaelani766@yahoo.com
18. Setelah itu apa yang saya lakukan?
  • Mohon ditunggu sekitar 8 minggu proses PPJB di notaris, lalu PPJB akan dikirim ke alamat anda untuk anda tandatangani, setelah ditandatangani Pak Putu dan saksi, akan kami kirimkan kembali kepada Anda.
19. Setelah saya tandatangani apakah dikirim kembali?
  • Betul, setelah ditandatangani, kedua PPJB dikirim kembali ke alamat Pak Putu, untuk disahkan notaris, setelah itu akan dikirim kembali 1 eksemplar untuk anda.
20. Angsuran kedua dibayarkan kapan?
  • Pembayaran angsuran dilakukan maksimal tangal 10 setiap bulan, agar bisa dibukukan angsurannya maka harus email bukti transfer ke finance@KavlingTanah.com . Untuk angsuran kedua, masih dispensasi karena proses PPJB. Jadi tidak akan didenda bila terlambat. Denda akan efektif di angsuran ke- 3. Begitu terima SPPJB, silahkan mulai angsuran kedua.
21. Apa Jaminan yang saya dapat atas uang yang saya transfer?
  • Anda akan menerima surat perjanjian pendahuluan jual beli (PPJB) yang mengawal hak dan kewajiban selama angsur lunas secara aman.
22. Setelah lunas surat apa yang saya terima?
  • Setelah lunas anda akan menerima akta jual beli (AJB) yang merupakan akta pelepasan hak dari pak Putu kepada anda dengan sebidang tanah seluas yang anda angsur.
23. Kapan saya terima sertifikat SHM?
  • Setelah anda terima akta jual beli, maka dilanjutkan proses sertifikat SHM, semua biaya sertifikat ditanggung pembeli dan prosesnya dapat diurus sendiri atau dapat kami bantu uruskan.
24. Apakah bisa kavling saya jual setelah lunas?
  • Pak Putu bisa membantu menjualkan kavling anda setelah angsuran lunas, tentu dengan dikenakan fee marketing 3% 
25. Apakah bisa saya jual sendiri atau bangun rumah sendiri?
  • Tentu saja bisa. Dipersilahkan.
26. Kalau saya minta tolong pak Putu membangunkan rumah apakah boleh?
  • Boleh, memang pak Putu menyiapkan tim untuk membangunkan rumah bagi investor yang ingin tanah kavlingnya dibangun rumah.
27. Apa keuntungan yang saya peroleh dari investasi kavling di tempat anda?
  • Setelah lunas, anda bisa menjual tanah tersebut kembali tentunya dengan kenaikan harga tanah tersebut, punya tanah yang nilainya tidak pernah turun.
28. Kapan Desa Edukasi Wisata dibangun?
  • Sedang dalam proses. Mei 2013 akan mulai pemerataan tanah.
29. Apakah kavling tanah ini legal?
  • Sangat legal, karena kami memiliki badan hukum perusahaan, semua proses juga diperkuat dengan kepastian hukum, seperti PPJB, Akta Jual Beli dan tentu sertifikat yang dibantu oleh Pejabat Notaris.
30. Pembayaran angsuran dilakukan setiap tanggal berapa?
  • Pembayaran angsuran dilakukan maksimal tanggal 10 setiap bulan, disarankan sebelum tanggal tersebut sudah angsur, sehingga aman dari denda.
31. Jika terlambat bagaimana sanksinya?
  • Jika terlambat maka didenda 800 rupiah/hari/kavling.
32. Jika beberapa bulan saya tidak angsur bagaimana?
  • Jika 3 bulan berturut-turut tidak angsur maka perjanjian batal, sehingga uang yang sudah disetorkan hangus.
33. Bagaimana jika saya berhenti ditengah jalan karena sesuatu hal yang tidak bisa saya hindari?
  • Kasus karena kematian salah satu pihak, maka kewajiban akan dilanjutkan oleh ahli waris sehingga hak akan diterima dengan baik setelah lunas, tetapi bila berhenti karena alasan yang tidak jelas maka kami tetap merujuk pada PPJB yang sudah ditandatangani sehingga akan ditunggu menjalankan kewajibannya, bila 3 bulan berturut-turut tidak ada kewajiban yang dilakukan, maka angsuran yang sudah disetor hangus.
34. Bolehkah saya mempercepat angsuran atau bayar untuk beberapa bulan kedepan?
  • Sangat boleh. Itu namanya sistem deposit, kami akan mencatatkan pembayaran yang dilakukan dengan sistem deposit sepanjang bukti transfer sudah kami terima, dan tidak ada bulan yang terlompati atau kosong tanpa angsuran.
35. Apakah tanah yang ditawarkan sudah menjadi hak pak Putu? Bebas dari tanah sengketa? Karena banyak kasus seperti itu.
  • Tanah kavling ini sudah dalam penguasaan pak Putu atau sudah milik pak putu, oleh karena itu pak putu berani menjualnya atau menawarkannya ke investor. Bukan merupakan tanah sengketa dan pak putu menjamin akan keabsahan atau legalitas tanah tersebut seperti disebutkan pada PPJB.
36. Apakah selalu saya harus info bukti tranfer?
  • Betul. Syarat angsuran anda bisa dibukukan maka setiap kali habis transfer, bukti transfer di-scan atau difoto lalu dikirim ke email finance@KavlingTanah.com.
37. Apakah harus menggunakan slip transfer manual (setoran tunai)?
  • Tidak harus. Bisa menggunakan ATM, M-Banking, yang penting menuliskan nama lengkap dan angsuran ke berapa pada bagian berita/remark/keterangan yang terdapat pada slip jika menggunakan manual (setoran tunai).
38. Berapa nomor rekening tujuan transfer?
  • Ada 2 rekening pak Putu. Bank Mandiri cab. Gejayan Yogyakarta 137.000.7856.038. Bank BCA cab. Sudirman Yogyakarta. 037.232.0212. Semua atas nama Putu Putrayasa.
39. Untuk penandatanganan akta jual beli apakah saya harus ke Jonggol, Bogor?
  • Tidak harus tapi boleh, anda bisa memberikan Surat Kuasa via notaris, kepada salah satu karyawan Pak putu, hanya untuk menandatangani (Bukan yang lain, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh Pihak Pak Putu), mengalihnamakan menjadi atas nama anda.
40. Bagaimana saya bisa yakin dengan investasi ini?
  • Investasi Kavling tanah di miliki oleh Pak Putu Putrayasa, yang sudah dikenal luas oleh masyarakat sebagai Pemilik Perguruan Tinggi, terdaftar di Kementrian Pendidikan Nasional, melalui Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) , Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) II Palembang, sebagai entrepreneur, coach, motivator dan penulis buku nasional (Penerbit Gramedia) yang sangat mudah dilacak lewat web, Twitter, dan sosial media lain. Sebagai public figure tentu Pak Putu tidak akan mau mengorbankan nama baiknya (reputasi baik yang dibangun selama ini) untuk melakukan tindak kejahatan melawan hukum.
41. Apakah Desa Edukasi Wisata dan kavling tanah ada hubungannya?
  • Tentu. Keberadaan kavling tanah dan Desa Edukasi Wisata memang dibangun untuk saling support dan terkait. Keberadaan dan Desa Edukasi Wisata akan menaikkan harga tanah, dan sebaliknya keberadaan kavling akan men-support Desa Edukasi Wisata.
43. Apakah program kavling tanah juga ada di daerah lain?
  • Ada, #KavlingSedayu di Jogjakarta (habis terjual), #KavlingBaturaja di SumateraSelatan (habis terjual), #KavlingJonggol di Bogor.
44. Bolehkan saya ambil lebih dari satu kavling atau dibatasi?
  • Ambil lebih dari 1 kavling sangat diperbolehkan, kavling anda nanti akan berjejer atau bersebelahan.
  • Sekarang bila Anda beli 1 kavling CASH dan beli 2 kavling ANGSURAN akan mendapat 3 keuntungan : 1). Bisa PILIH lokasi kavling berdasarkan tanggal transfer
    2). Posisi ketiganya akan SEJAJAR
    3). Ketiganya bisa dijadikan satu SHM. Jadi Anda hanya perlu mengeluarkan biaya utk SHM sekali saja (6jt utk 100-500m2)Berlaku kelipatannya.
45. Jika saya ada rejeki kemudian saya segera melunasinya apakah diijinkan?
  • Sangat boleh. Anda akan bebas dari denda bila terlambat dan tinggal membayar kekurangan total angsuran saja.
46. Berapa biaya pengurusan SHM?
  • Biaya pengurusan sertifikat, tergantung dari harga ppat setempat. Menurut survey kami, Mei 2012 ini harga SHM 6juta untuk pembelian kavling 100-500m2. Namun harga tersebut tidak mengikat, bisa sewaktu-waktu naik dari ppat setempat. Kami hanya menjualkan kavling sampai AJB saja, untuk pengurusan SHM, kami hanya membantu saja.
47. Apakah ada kemungkinan angsuran berubah bagi kami yang sudah angsur?
  • Seperti info kami diawal, kami akan tetap konsisten jika anda sudah ikut dari awal dengan angsuran yang sudah disepakati maka angsuran yang akan anda bayarkan sampai lunas flat, tidak berubah.
48. Apakah ada biaya lain yang dikenakan ke saya selain angsuran dan biaya sertifikat?
  • Tidak ada, biaya notaris untuk PPJB dan Akta sudah ditanggung Pak Putu.
49. Berapa lama sertifikat kami terima setelah lunas?
  • Menurut PPAT setempat, pengurusan sertifikat hak milik prosesnya sekitar 1-2 tahun, semua tergantung kebijakan kantor pertanahan setempat. Sekali lagi, kami hanya menjualkan sampai AJB, untuk pengurusan shm kami hanya membantu menguruskan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar